JogjaZone - Berikut ini adalah bunyi lengkap Surat dari FIFA
KARIM Azwan
Sekretaris Jenderal
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia
Nomor Faksimil : 62 21 573 4386
Zurich, 30 Mei 2015
SG/tre/ja
Keputusan Komite Eksekutif FIFA: tentang Suspensi PSSI
Yang terhormat Sekretaris Jenderal,
Pada 18 Februari 2015, PSSI menginformasikan FIFA
bahwa Indonesian Super League (ISL) telah ditunda oleh Badan Olahraga
Profesional Indonesia (BOPI) —bentukan dari Menteri Pemuda dan Olahraga
Indonesia—tentang pemenuhan syarat yang dirilis oleh pihak mereka.
Kemudian, BOPI melarang dua klub (Arema dan Persebaya) mengikuti
kompetisi ISL, mereka menyatakan kedua klub tersebut tidak memenuhi
kriteria BOPI. PSSI telah mengonfirmasi kepada FIFA
bahwa dua klub tersebut telah memenuhi syarat yang telah diajukan oleh
PSSI Club Licensing. Pada 19 Februari 2015, kami melaporkan kepada PSSI
bahwa BOPI telah melanggar Statuta FIFA
pasal 13 dan 17 dan meminta permasalahan tersebut diselesaikan sebelum
23 Februari 2015. Pada 23 Februari 2015, PSSI menginformasikan bahwa ISL
akan kembali bergulir pada 4 April 2015.
Kemudian ISL mulai pada 4 April 2015 dengan diikuti seluruh
kontestan termasuk Arema dan Persebaya yang telah dilarang oleh BOPI.
Pada 8 April 2015, BOPI mengirim Surat Peringatan kepada PSSI tentang
kelanjutan liga dengan dua klub yang dilarang BOPI. Pada 12 April 2015,
Komite Eksekutif PSSI memutuskan untuk menghentikan liga sampai dengan
Kongres PSSI pada 18 April 2015. Pada 18 April 2015, PSSI menjalankan
Kongres Luar Biasa dan memilih Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komite
Eksekutif PSSI (La Nyalla Mahmud Mattalitti, Hinca Panjaitan, Erwin Dwi
Budiawan, La Siya, Robertho Rouw, Tony Apriliani, Djamal Aziz, Diza
Rasyid Ali, Zulfadli, Husni Hasibuan, Dodi Reza Alex Nurdin, Gusti
Randa, Reva Deddy Utama, Johar Lin Eng, dan Hadiyandra). Laporan Kongres
tersebut diserahkan kepada AFC (yang mengirimkan perwakilan) dan PSSI
menyatakan Kongres Luar Biasa PSSI berjalan dengan aman dan sesuai
dengan prosedur yang tercatat di dalam Statuta PSSI.
Pada 22 April 2015, PSSI menginformasikan bahwa Kementerian
Pemuda dan Olahraga telah melakukan langkah menentang PSSI tentang
Kongres PSSI (17 April 2015). Hal ini dikonfirmasikan oleh Surat
Keputusan Menpora tertanggal 22 April 2015, dengan menyatakan sebagai
berikut :
- Membentuk Tim Transisi untuk menggantikan PSSI,
-
Menyerahkan tugas dan tanggung jawab PSSI untuk menjalankan Indonesia
Super League (ISL) dan Tim Nasional dibawah supervisi Komite Olahraga
Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
Pada 4 Mei, FIFA menginformasikan PSSI bahwa keputusan Kemenpora dengan BOPI menempatkan PSSI melanggar Statuta FIFA pasal 13 dan 17 dan harus diselesaikan sebelum tanggal 29 Mei 2015. Apabila tidak bisa diselesaikan,FIFA akan mengambil tindak lanjut mengenai masalah ini. Pada tanggal 20 Mei 2015, Kemenpora menginformasikan FIFA bahwa keputusan itu tidak dapat diganggu gugat dan mencoba untuk menemui FIFA serta meminta agenda untuk rapat dengan FIFA pada saat Kongres FIFA berlangsung. Pada 22 Mei 2015, FIFA
mengingatkan Kemenpora tentang surat mereka tertanggal 18 Februari
2015, 4 Mei 2015, dan tenggat waktu untuk menyelesaikan masalah tersebut
serta memberitahukan bahwa tidak bisa bertemu FIFA pada saat KongresFIFA berlangsung walaupun hanya beberapa saat. PSSI menginformasikan FIFA
dengan laporan final tertanggal 29 Mei 2015 yang mengonfirmasi bahwa
pihak Kemenpora dan pemerintah Indonesia tidak akan merubah keputusan
mereka.
Sesuai dengan Koresponden FIFA tanggal 4 Mei 2015, permasalahan yang akan dibahas oleh Komite Eksekutif FIFA dan telah dibahas pada rapat tanggal 30 Mei 2015, Komite Eksekutif memutuskan Kemenpora RI dan BOPI telah mengintervensi Kepengurusan PSSI dan membawa PSSI melanggar Statuts FIFA pasal 13 dan 17.
Dengan segala hormat, kami menyampaikan bahwa Komite Eksekutif FIFA telah memutuskan, sesuai dengan Statuta FIFA pasal 14 ayat 1 bahwa: PSSI telah disanksi dengan efek yang sesegera mungkin dan berlaku sampai PSSI dapat memenuhi Statuta FIFA pasal 13 dan 17. Secara khusus, hukuman untuk PSSI baru bisa dicabut bila:
- Komite Eksekutif PSSI terpilih dapat menjalankan
kepengurusannya secara independen tanpa intervensi dari pihak ketiga
manapun, termasuk Kemenpora dan BOPI.
Tanggung jawab terhadap tim nasional Indonesia diserahkan kepada PSSI;
- Tanggung jawab terhadap kompetisi nasional diserahkan kepada PSSI dan
- Klub yang sudah lolos verifikasi PSSI dan sesuai dengan
regulasi PSSI Club Operator Liga yang ditunjuk, dan licensing dapat
mengikuti kompetisi yang diadakan PSSI.
Pada saat sanksi berlangsung, PSSI kehilangan hak keanggotaan mereka (Statuta FIFA pasal 12 ayat 1) dan seluruh tim di Indonesia (Klub dan tim nasional) dilarang mengikuti kompetisi Internasional yang diadakan FIFA dan AFC (Satuta FIFA pasal 14 ayat 3). Sanksi FIFA juga melarang anggota dan ofisial menerima keuntungan dari FIFA dan AFC seperti program pengembangan, kursus, atau pelatihan saat sanksi berlangsung. Pada akhirnya, Komite Eksekutif FIFA
mencatat bahwa tim nasional sepak bola Indonesia sedang mengikuti SEA
Games 2015 di Singapura. Dengan ini juga kami putuskan bahwa timnas
Indonesia dapat melanjutkan partisipasi mereka di SEA Games 2015 di
Singapura sampai event tersebut selesai.
Kami berterima kasih dengan usaha Anda, dan memohon agar surat
ini disebarkan kepada pihak terkait. Kami juga berharap agar sanksi
kalian dari Kemenpora dapat diselesaikan secepat mungkin.
Hormat Kami,FIFA,
Sekretaris Jenderal FIFA,
Jerome Valcke
Source jogja.tribunnews.com
